Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan deregulasi mengenai uang muka alias down payment (DP) dan konteks dana pembiayaan di industri pembiayaan atau multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebutkan pihaknya masih terus menggodok detail dan regulasinya.
Merespons hal tersebut, praktisi dan pengamat industri pembiayaan Jodjana Jody berpendapat secara aturan rencana pelonggaran DP tidak menjadi masalah. Namun, sebetulnya bukan itu yang menjadi akar masalah lemahnya kredit di multifinance saat ini.
“Lemahnya kredit saat ini bukan karena aspek DP yang ketat, tetapi lebih ke masalah NPF [pembiayaan macet] yang masih penuh tantangan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).
Dia meneruskan bila NPF tinggi, secara alami perusahaan pembiayaan akan memperketat aturan kredit, yang salah satunya adalah menerapkan nett DP atau uang muka bersih yang benar-benar dibayar oleh konsumen.
Sebaliknya, Jodjana mengemukakan bila konsumen baik maka NPF perusahaan juga akan ikut baik, sehingga perusahaan pembiayaan pun memiliki ruang sendiri untuk menurunkan DP.
Baca Juga
“Menurut saya aturan DP sekarang yang telah diatur sesuai NPF perusahaan sudah cukup memadai, jadi DP bukan isu,” tuturnya.
Multifinance Terpengaruh Lesunya Daya Beli
Selain itu, dia juga menyoroti bahwa saat ini masalah kredit yang muncul di industri multifinance juga berkaitan dengan adanya kesulitan ekonomi dan sisi demand masyarakat yang kurang mau belanja.
“Jadi yang mesti di-boost adalah rangsangan insentif untuk orang mau belanja. Bukan ranah OJK, sih, mesti dorong konsumsi masyarakat,” ujar Jodjana.
Sebagai informasi, menelisik data yang dipaparkan OJK mengenai kinerja PVML, tercatat piutang pembiayaan multifinance per Juni 2025 mencapai Rp501,83 triliun, tumbuh tipis 1,96 (year on year/YoY).
Kemudian, pembiayaan modal ventura pada Juni 2025 tercatat sebesar Rp16,35 triliun. Dengan demikian, nilai pembiayaan per Juni 2025 tumbuh 0,80 (YoY).
Selanjutnya, penyaluran pinjaman LKM pada Juni 2025 mencapai Rp1,05 triliun. Angka ini tumbuh 0,96% bila dibandingkan dengan Desember 2024 yang mencapai Rp1,04 triliun.
Sementara itu, untuk outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025, tumbuh 25,06% (YoY).