Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ilustrasi NPL (kredit macet). - Bisnis.com
Lihat Foto
Premium

Saat NISP hingga MEGA jadi Korban Kredit Macet Perusahaan Milik Bos Gudang Garam, Bagaimana Nasibnya?

Awalnya NISP, MEGA, dan lima bank lainnya memberikan kredit kepada PT HSI karena melihat nama besar Susilo Wonowidjojo sebagai bos Gudang Garam.
Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan - Bisnis.com
01 Maret 2023 | 15:30 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Terdapat tujuh bank yang menjadi korban kredit macet perusahaan rambut palsu PT Hair Star Indonesia (PT HSI), eks anak usaha PT Hari Mahardika Utama (HMU) milik Susilo Wonowidjojo, bos Gudang Garam. Bank-bank ini masih berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Niaga Surabaya No.57/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tertanggal 24 September 2021, ketujuh bank yang menjadi korban kredit macet PT HSI adalah PT Bank BTPN Tbk. (BTPN), PT Bank DBS Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP), dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI).

Awalnya, PT HSI yang kala itu merupakan perusahaan besutan bos PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) Susilo Wonowidjojo disebut memiliki pinjaman di bank sejak 2016. Dalam salah satu perjanjian kreditnya, PT HSI mendapatkan pembiayaan untuk modal kerja dalam mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig yang pabriknya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top