Saat NISP hingga MEGA jadi Korban Kredit Macet Perusahaan Milik Bos Gudang Garam, Bagaimana Nasibnya?

Awalnya NISP, MEGA, dan lima bank lainnya memberikan kredit kepada PT HSI karena melihat nama besar Susilo Wonowidjojo sebagai bos Gudang Garam.

Bisnis.com, JAKARTA — Terdapat tujuh bank yang menjadi korban kredit macet perusahaan rambut palsu PT Hair Star Indonesia (PT HSI), eks anak usaha PT Hari Mahardika Utama (HMU) milik Susilo Wonowidjojo, bos Gudang Garam. Bank-bank ini masih berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Niaga Surabaya No.57/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tertanggal 24 September 2021, ketujuh bank yang menjadi korban kredit macet PT HSI adalah PT Bank BTPN Tbk. (BTPN), PT Bank DBS Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP), dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI).

Konten Premium Terbaru