Menengok Kesiapan Perusahaan Asuransi Jiwa Jualan Unit-Linked Mulai Besok

Sebagaimana titah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan produk unit-linked dengan ketentuan SEOJK.

Bisnis.com, JAKARTA — Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau lebih dikenal dengan sebutan unit-linked akan mulai efektif dipasarkan besok, Selasa (14/3/2023).

Hal tersebut sebagaimana titah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan produk unit-linked dengan ketentuan dalam Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI). 

Konten Premium Terbaru