Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menghentikan kebijakan restrukturisasi Covid-19 secara umum pada bulan ini, dan hanya memperpanjangnya untuk tiga sektor saja. Perbankan pun menyiapkan pencadangannya tahun ini.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Centra Asia, TBK (BBCA) Hera F. Haryn mengatakan seiring dengan berakhirnya restrukturisasi Covid-19 pada Maret ini, pencadangan pada rasio kredit bermasalah (non–performing loan/NPL) berada pada level yang solid. Per 31 Desember 2022, tercatat pencadangan NPL di BCA mencapai 287,3 persen.