Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Mantan Nasabah Ngaku Ditipu, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unit Linked

AXA Mandiri memberikan penjelasan terkait viralnya video mantan nasabahnya, Arbi Alfarisi dan istrinya Dini Indriani yang mengaku menjadi korban penipuan.
Karyawan melayani nasabah AXA Mandiri di  Jakarta, Rabu (3/1/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan melayani nasabah AXA Mandiri di Jakarta, Rabu (3/1/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan tanggapan terkait video mantan nasabahnya, Arbi Alfarisi dan istrinya, Dini Indriani, yang mengaku menjadi korban penipuan.

Dalam video yang beredar, Dini mengaku kehilangan uang puluhan juta dan ingin uang mereka kembali setelah membeli produk asuransi di perusahaan tersebut. 

AXA Mandiri kemudian membantah tudingan yang disampaikan mantan nasabahnya itu. Menurut Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani, pasangan suami istri tersebut telah mengetahui bahwa produk yang dibeli adalah produk asuransi unit linked. 

"Termasuk memahami karakter produk unit linked beserta manfaat dan risikonya. Ini berdasarkan dokumentasi yang telah ditandatangani mantan nasabah tersebut, nasabah membeli produk unit linked, dan telah diambil sebesar 30 persen dari total premi," kata Rudy melalui keterangannya yang diterima Bisnis, Minggu (2/4/2023). 

Rudy menambahkan bahwa sisanya merupakan biaya perlindungan asuransi jiwa yang dimulai sejak 2017 sampai Desember 2022 dengan nilai perlindungan sampai dengan tiga kali dari total premi. 

"Yang bersangkutan bahkan membeli tiga polis di tahun yang berbeda. Ketika beliau menutup polis pada 2022, kami telah menyerahkan dana penutupan polis kepada yang bersangkutan dan dia telah menerima dana tersebut," imbuh Rudy.

Menanggapi adanya perbedaan jumlah antara dana yang dikembalikan dengan dana yang diminta mantan nasabah, Rudy mengatakan, hal tersebut lantaran imbal hasil investasi produk unit linked yang dibeli mengalami penurunan tajam. Penurunan imbal hasil, menurutnya, akibat dari lesunya perekonomian nasional dan global, imbas dari pandemi Covid-19.

Ditambah pula, lanjut Rudy, keputusan yang bersangkutan menutup polis kurang dari 5 tahun mengakibatkan nilai tunai yang terbentuk masih sangat kecil.

"Dan layaknya investasi, baik reksadana maupun saham, pasti ada potensi keuntungan sekaligus terdapat risiko kerugian. Nah, jika tidak ingin menanggung risiko kerugian semestinya cukup menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito. Tidak lantas membeli produk unit linked hingga tiga polis," kata Rudy. 

Rudi menyampaikan bahwa setelah menerima dana penutupan polis, Arbi kemudian mengajukan keluhan. Dia mengatakan bahwa AXA Mandiri pun tetap melayani dan melakukan sejumlah solusi penyelesaian sesuai ketentuan di dalam polis dan prosedur yang berlaku, termasuk menempuh penyelesaian keluhan melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai pihak ketiga yang independen. 

Menurut Rudy, dalam mediasi tersebut sudah dijelaskan bahwa seluruh proses penjualan sudah dilakukan dengan benar dan tidak ditemukan adanya indikasi kesalahan proses penjualan.

Rudi menambahkan, mantan nasabah tersebut kemudian mengajukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK OJK), karena tidak puas dengan keputusan BPKN. 

"Dalam hal ini kami pun telah memberikan tanggapan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Kami justru bertanya, sebenarnya apa motif beliau membuat narasi postingan yang menimbulkan kesan menjadi korban perusahaan kami, yang bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Sekaligus kami meminta publik tidak langsung mempercayai postingan di sosmed, tanpa mengetahui fakta sebenarnya,” papar Rudy.

AXA Mandiri, imbuh Rudy, mempersilahkan mantan nasabah tersebut mengambil cara penyelesaian sengketa sebagaimana tercantum dalam polis, yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) atau pengadilan negeri. 

"Penyampaian informasi ke publik yang tidak sesuai fakta dan memprovokasi publik dengan informasi yang tidak benar sejatinya adalah tindak pidana dan melanggar undang-undang," tandas Rudy. 

Sebelumnya, video warganet yang mengaku ditipu oleh Axa Mandiri ramai beredar di media sosial. Akun TikTok @arbialfarisofficial membagikan beberapa video di mana dirinya menyampaikan keluhan kepada pihak AXA Mandiri.

"Kok pada lempar tanggung jawab, ya? AXA, Mandiri dari pagi sampai tutup jam 4 enggak ada penyelesaian. Didiemin terus. Keren banget ya pelayanan bank BUMN satu ini," kata dia.

Video tersebut pun ramai dikomentari oleh warganet lainnya yang juga mengaku sebagai korban asuransi tersebut.

"Saya juga korbannya," kata warganet.

"Itu produk unit link Axa yang dijual melalui Bank Mandiri. Harusnya sales Bank Mandiri menjelaskan risiko unit link jangan dibilang aman kayak deposito," kata yang lain. 

Sang istri Dini Indriani juga membagikan video saat menangis di depan kantor Bank Mandiri. Dia mengaku kesal karena uang puluhan juta raib setelah mengikuti asuransi AXA Mandiri. 

"Saya sudah dari pagi, [kalau] uang bapak dirampok bagaimana," kata dia kepada security.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper