Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan bahwa produk asuransi unit link atau PAYDI masih mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa (IAJ) dengan kontribusi mencapai 57,7 persen.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh produk asuransi jiwa Unit Link dengan kontribusi sebesar 57,7 persen. Sementara 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional.
Pendapatan premi dari produk asuransi jiwa Unit Link atau PAYDI membukukan total pendapatan premi sebesar Rp82,91 triliun. Sementara dari produk asuransi jiwa tradisional mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp60,83 triliun, tumbuh positif 8,5 persen hingga kuartal III/2022.
“Unit link masih menjadi produk utama bagi industri asuransi jiwa. Data tersebut juga menunjukan bahwa masyarakat Indonesia semakin banyak yang menyadari adanya pilihan produk asuransi jiwa Unit Link ataupun tradisional dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/11/2022).
Sebagai informasi, total pendapatan premi industri asuransi jiwa hingga kuartal III/2022 mengalami penurunan 3,8 persen menjadi Rp143,75 triliun dibandingkan dengan perolehan kuartal III/2021 sebesar Rp149,36 triliun.
“Meski total pendapatan premi menurun, kami mencatat pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan dan pembayara reguler masih mencatatkan pertumbuhan,” ujar Budi.
Baca Juga
Secara rinci, premi dari kanal distribusi keagenan mengalami peningkatan sebesar 1,3 persen dibandingkan kuartal III/2021, sedangkan kanal distribusi Bancassurance mencatatkan penurunan sebesar 6,6 persen dan kanal distribusi alternatif secara keseluruhan juga turun sebesar 4,4 persen.
“Namun secara rinci terdapat peningkatan pertumbuhan premi dari kanal distribusi employee benefit consultant, broker, kerjasama dengan IKNB dan e-commerce,” ujar dia.
Kemudian, premi berdasarkan bisnis, premi bisnis baru memberikan kontribusi sebesar 62,4 persen terhadap total pendapatan premi, sementara 37,6 persen lainnya berasal dari premi bisnis lanjutan. Budi menyampaikan bahwa pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar 4,8 persen dan 2 persen.
Sementara itu, premi berdasarkan unit usaha, pendapatan premi unit usaha konvensional mencatatkan penurunan sebesar 5,7 persen. Sedangkan pendapatan premi unit usaha syariah mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,4 persen. Unit usaha konvensional berkontribusi sebesar 88,5 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa, sementara 11,5 persen lainnya berasal dari unit usaha syariah.