Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau (BBNI) bakal mengevaluasi penurunan bunga kredit, seiring dengan langkah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi ruang bagi perbankan untuk menyesuaikan bunga kredit. Namun, dia menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara hati-hati agar tetap menjaga kualitas aset.
“Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Okki dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, keputusan BI membuka peluang perbankan, termasuk BNI, untuk mengkaji ulang suku bunga kredit secara bertahap. Faktor yang akan menjadi pertimbangan meliputi struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, hingga dinamika persaingan di pasar.
“Keputusan tersebut memerlukan pertimbangan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi profitabilitas bank dan perilaku nasabah, tetapi juga mempertimbangkan dinamika kompetisi di pasar. Oleh karena itu, penyesuaian dilakukan secara gradual sambil tetap mengutamakan kualitas aset,” jelas Okki.
Okki memastikan bakal melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala atas portofolio kreditnya. Penyesuaian bunga akan diterapkan selektif sesuai kesiapan masing-masing segmen pembiayaan. Menurutnya bahwa langkah penyesuaian suku bunga kredit ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah dan prinsip kehati-hatian perbankan.
Baca Juga
Dengan begitu, kata Okki, bank pelat merah ini berkomitmen memastikan kebijakan moneter dapat tersalurkan secara optimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Perbankan Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit
Pemerintah dan Bank Indonesia menyoroti keengganan perbankan menurunkan suku bunga kredit meski BI telah memangkas suku bunga acuan sejak tahun lalu. Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (20/8/2025) kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%.
"Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference, Rabu (20/8/2025).
Kemudian, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,75%.
Menurut Perry kebijakan bank sentral konsisten dengan rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Pemangkasan ini menjadi yang kedua kalinya berturut-turut setelah pada RDG Juli 2025, bank sentral juga menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25%.
Meskipun BI Rate dipangkas, Perry mengatakan penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat. Pada Juli 2025, suku bunga kredit tercatat sebesar 9,16%, masih relatif sama dengan bulan sebelumnya.
"Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDG Agustus 2025 pada Rabu (20/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan jika melihat data-data terkini, transmisi suku bunga yang terjadi saat ini tidak secepat pada penurunan BI Rate sebelumnya. Meski demikian, kata Juda, terlihat data yang cukup menggembirakan meskipun belum kuat.
Salah satunya, suku bunga deposito perbankan turun dari 4,85% pada Juni 2025 menjadi 4,75% pada Juli 2025 atau susut 10 bps. Suku bunga kredit baru juga mengalami penurunan, khususnya untuk kredit korporasi, komersial, dan UMKM.
"Suku bunga kredit korporasi turun 27 bps dari 7,58% ke 7,31%, komersial 8,35% ke 8,26% atau 9 bps, dan UMKM turun 15 bps dari 11,01% pada Juni 2025 ke 10,86% Juli 2025," jelas Juda.