Bisnis.com, JAKARTA - PT Axa Financial Indonesia (AFI) membukukan pendapatan Rp1,4 triliun pada 2022, naik 1,3 persen dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal IV/2022 perusahaan yang telah dipublikasikan perusahaan, pendapatan Axa Financial Indonesia pada 2021 mencapai Rp1,39 triliun.
Adapun pertumbuhan pendapatan tahun ini ditopang dengan pertumbuhan premi mencapai Rp1,33 triliun. Premi pada tahun lalu tersebut naik dibandingkan pada 2021 yang mencapai Rp1,29 triliun.
Sementara itu, jumlah beban klaim dan manfaat perusahaan naik 7,6 persen menjadi Rp712 miliar. Pada 2021, beban klaim dan manfaat yang ditanggung perusahaan mencapai Rp657 miliar.
Jumlah beban secara keseluruhan yakni mencapai Rp1,36 triliun atau turun dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp1,28 triliun. Adapun total laba (rugi) komprehensif mencapai Rp63 miliar atau lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp118 miliar.
Jumlah aset perusahaan mencapai Rp6,5 triliun di mana naik apabila dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp6,3 triliun. Jumlah liabilitas yang ditanggung yakni Rp5,3 triliun melonjak sedikit dibandingkan 2021 yakni Rp5,2 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, ekuitas perusahaan mencapai Rp1,1 triliun atau lebih banyak yang ditanggung dibandingkan 2021 yakni Rp1 triliun.
Adapun sebelumnya, Axa Financial Indonesia menghadirkan produk unit-linked baru pada Rabu (5/4/2023). Produk asuransi berbalut investasi ini disebut telah disesuaikan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang diterbitkan pada 14 Maret 2022.
"Sebagai komitmen AFI dalam memberikan solusi dan layanan terbaik dengan tetap melindungi kepentingan nasabah, kami menghadirkan AXA Link Protector," kata Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav dalam acara peluncuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Niharika berharap dengan produk unit linked terbaru, perusahaan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan nasabah dalam hal proteksi dan ketenangan.
Terpisah, Chief of Proposition and Alternate Distribution Axa Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata menjelaskan bahwa Axa Link Protector memberikan berbagai manfaat bagi nasabah. Di antaranya manfaat 100 persen uang pertanggungan untuk nasabah meninggal dunia, yang dikombinasikan dengan Terminal Illness.
"Di mana jika nasabah yang sudah memiliki produk ini dia akan mendapatkan uang pertanggungannya lebih cepat bahkan sebelum meninggal dunia. Ada persyaratan yang berlaku," katanya.
Yudhistira menambahkan produk juga tersedia dalam dua mata uang yakni rupiah dan dolar Amerika Serikat. Produk ini juga menyediakan produk dengan premi dasar berkala mulai dari Rp500.000 atau US$50 per bulan.