Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Rp1,3 Triliun Aset Peserta BPJS Kesehatan Dilepaskan, Dirut: yang Jatuh Tempo

BPJS Kesehatan melaporkan melepas investasi aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar  Rp1,35 triliun dan aset badan Rp2,2 triliun pada tahun lalu.
Manajemen BPJS Kesehatan dalam paparan kinerja 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023)/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Manajemen BPJS Kesehatan dalam paparan kinerja 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023)/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan melepas investasi aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar  Rp1,35 triliun dan aset BPJS Kesehatan sebesar Rp2,2 triliun pada 2022.  

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan pelepasan aset ini berupa kepemilikan instrument investasi yang sudah jatuh tempo. 

“Dananya digunakan untuk pembayaran klaim atau biaya pelkes [pelayanan kesehatan] dan dilakukan investasi kembali pada instrumen yang diperkenankan. Ditempatkan pada instrumen yang aman dan untuk mendapatkan imbal hasil yang memadai,” kata Ghufron ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023). 

Sebagai konteks, DJS adalah dana milik seluruh peserta dari himpunan iuran ditambah hasil pengembangannya. Dana ini dititipkan ke BPJS Kesehatan untuk dikelola guna membayar fasilitas kesehatan serta pembiayaan operasional penyelenggaraan program Jaminan Sosial.

Sedangkan dana BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Badan ini memiliki aset tersendiri dan terpisah dari DJS. 

Meski menjelaskan bahwa telah melepas aset DJS sebesar Rp1,3 triliun, Gufron yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan itu tidak menjelaskan instrumen investasi yang dijual. Meski demikiandalam kesempatan sebelumnya, Ghufron menyinggung bahwa BPJS Kesehatan lebih menekankan investasi pada Surat Utang Negara (SUN) dan obligasi ketimbang pasar modal. Pasalnya investasi badan publik tersebut tidak berfokus pada yield of investment, tetapi keamanan. 

Ghufron menyebut langkah investasi itu berkaca dari banyaknya perusahaan asuransi mengalami masalah gagal bayar karena pilihan investasi yang tidak sesuai dengan nature bisnis. 

“Kami kan highly regulated, sudah diatur itu di dalam peraturan. Enggak begitu ditekankan pada yield of investment, tapi ditekankan pada keamanan,” katanya. 

Dalam laporan keuangan BPJS Kesehatan per Desember 2022, laporan arus kas menyebutkan adanya pelepasan invetasi sebesar Rp2,2 triliun atau lebih kecil 31,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp3,2 triliun pada 31 Desember 2021. Sementara itu hasil invetasinya mencapai Rp637 miliar, naik 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp497 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper