Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menugaskan jajarannya untuk mengkaji kenaikan iuran BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek.
Seperti diketahui, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik terakhir pada 2020, setelah beberapa tahun tidak terjadi kenaikan. Kini, pemerintah kembali menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS, bahkan langsung dari tangan Jokowi.