Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rencana pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) Bank Tabungan Negara (BBTN) termasuk mengakuisisi satu bank lain masih dalam tahap diskusi.
Wakil BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mengajukan agar UUS BTN tetap melakukan spin-off dengan dua tahap. Nantinya, selepas spin-off, perusahaan menggunakan lisensi bank yang sudah memiliki konsep syariah. Namun, hal ini tengah dalam proses penggagasan.
Tiko menjelaskan setelah UUS BTN memisahkan diri dengan entitas induk, maka PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) akan masuk sebagai pemegang saham.
“Jadi BTN akan men-spin-off dengan mencari cangkang perusahaan perbankan syariah yang eksisting, memindahkan asetnya yang cukup besar itu, berarti BSI masuk sebagai pemegang saham di sana. Jadi two step,” ujar pria yang akrab disapa Tiko di sela-sela acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Ritz Carlton Pacific Place SCBD, Senin (14/8/2023).
Kendati demikian, Tiko mengatakan masuknya BSI belum ditentukan akan menjadi pemegang saham pengendali atau tidak untuk BTN Syariah. “Belum tahu, ini masih baru konsep saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tiko menambahkan pemisahan UUS BTN harus dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, baik BTN maupun BSI merupakan perusahaan publik.
Baca Juga
“Kembali lagi saya sampaikan sebagai informasi dalam konteks rencana dan kajian, karena dua duanya publik jadi mereka harus melakukan pengumuman secara publik dulu,” pungkasnya.