Maju Mundur Spin Off UUS, Antara Kewajiban dan Kesiapan Perbankan

OJK mewajibkan perbankan untuk spin off UUS-nya. Pemisahaan unit usaha syariah bank ini disebut dapat mendorong bisnis syariah di Tanah Air menjadi lebih besar.

Bisnis.com, JAKARTA --  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) alias spin off 3 tahun ke depan. Bank yang memiliki UUS pun mengambil ancang-ancang untuk melakukan spin off sambil mempersiapkan strategi bisnis yang cocok.

Jika ditarik ke belakang, wacana dan dorongan untuk melakukan pemisahaan UUS pada sektor perbankan telah berlangsung cukup lama. Tujuannya sama, yakni ingin memperkuat modal sektor keuangan syariah guna menghasilkan bank umum syariah (BUS) yang tangguh. 

Konten Premium Terbaru