Tumbangnya Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi di Tengah Keharusan Pemisahan

Setelah ramai-ramai mengajukan izin unit usaha syariah seiring membesarnya bisnis, sejumlah perusahaan asuransi memilih berbalik arah dengan membubarkan bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak dua unit usaha syariah (UUS) asuransi memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis yang dirintis dalam beberapa tahun terakhir. Langkah pemutusan mengakhiri usaha itu dilakukan seiring tenggat aturan pemisahan (spin-off) UUS dari induk.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kedua perusahaan tersebut berencana untuk menghentikan bisnis asuransi syariah dengan pertimbangan volume bisnis unit syariah yang masih mini.

Konten Premium Terbaru