Bisnis.com, JAKARTA -- Industri pinjaman online (pinjol) bergerak dinamis pada 2023. Selain kinerja pembiayaan yang tumbuh positif, pinjol menghadapi sejumlah persoalan yakni debt collector dan dugaan kartel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan terkait dengan financial technology (fintech) pinjol mencapai 4.497 aduan per 24 November 2023. Mayoritas pengaduan pinjol itu terkait perilaku petugas penagihan (debt collector) pinjol.