Ancaman PKPU jika Penyehatan AJB Bumiputera 1912 Tak Ada Hilalnya

OJK dapat melakukan PKPU kepada AJB Bumiputera 1912 jika manajemen tidak menjalankan rencana penyehatan keuangan dengan baik.
Pernita Hestin Untari, Wibi Pangestu Pratama
Kamis, 4 April 2024 | 10:00

Bisnis.com, JAKARTA — Sinyal tegas dilontarkan Otoritas Jasa Keuangan kepada Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 yang masih berjibaku memperbaiki kondisi keuangannya. Ada ancaman PKPU jika rencana penyehatan keuangan perusahaan tidak dijalankan dengan baik.

Bertahun-tahun sudah para pemegang polis AJB Bumiputera menanti kepastian pembayaran klaim asuransi, mereka was-was apakah uang yang selama ini dibayarkan akan kembali sesuai kontrak, juga menimbulkan ragu untuk tetap melanjutkan pembayaran premi. Pasalnya, penyehatan keuangan Bumiputera belum menunjukkan titik terang.

Konten Premium Terbaru