Bisnis.com, JAKARTA — Regulator diharapkan dapat menyesuaikan syarat minimum dana kelolaan bagi Manajer investasi (MI) agar dapat membentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Penyesuaian ketentuan tersebut dinilai akan memberikan peluang kepada lebih banyak MI untuk meramaikan dan memajukan sektor dana pensiun.