Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk mengurangi ketergantungan sistem pembayaran terhadap prinsipal asing, Bank Indonesia tengah membangun infrastruktur domestik.
Direktur Departemen Kebijakan dan Perizinan Sistem Pembayaran BI Farida Peranginangin mengatakan BI sedang membangun infrastruktur domestik untuk pembayaran ritel di Tanah Air. BI memproyeksikan infrastruktur domestik akan dirilis tahun depan.
"Nantinya setelah sistem pembayaran tersebut dikembangkan, maka BI akan melepaskan kepada lembaga atau asosiasi yang tidak berorientasi pada profit," ungkapnya, Kamis (20/11/2014).
Farida menuturkan BI akan lebih mengedepankan organisasi regulator mandiri (self-regulatory organization/SRO) untuk mengurangi peran asing dalam sistem pembayaran dalam negeri. Jika pengalihan peran prinsipal asing ke domestik untuk kartu kredit berhasil, maka dalam jangka panjang BI bakal membangun infrastruktur kartu debit.
Adapun lima prinsipal kartu kredit yakni PT American Express Indonesia, PT JCB International Internasional, PT Mastercard Indonesia, PT Visa Worldwide Indonesia dan PT Union Pay Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel