Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Minta Asuransi Swasta Sesuaikan Diri

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengharapkan perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kesehatan agar dapat menyesuaikan diri dengan skema program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kartu peserta BPJS Kesehatan. Minta asuransi swasta menyesuaikan diri/Bisnis
Kartu peserta BPJS Kesehatan. Minta asuransi swasta menyesuaikan diri/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengharapkan perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kesehatan agar dapat menyesuaikan diri dengan skema program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam skema yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan, peserta program JKN yang ingin memperoleh pelayanan kesehatan harus ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau dokter keluarga terlebih dulu sebelum ke rumah sakit.

Sistem tersebut dikenal dengan rujukan berjenjang. Sebaliknya, dalam skema asuransi swasta, peserta yang ingin memperoleh pelayanan kesehatan dapat langsung ke rumah sakit tanpa harus ke puskesmas, klinik atau dokter keluarga terlebih dulu.

Setelah diberlakukannya program JKN, perusahaan diharuskan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2015. Sebagian perusahaan tersebut telah mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta asuransi swasta. Dengan demikian, perlu ada kerjasama antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kerjasama antara dua pihak tersebut terdapat dalam skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB).

“Kami berharap dalam waktu 6 bulan perusahaan asuransi swasta bisa menyesuaikan diri dengan konsep managed-care. Fasilitas kesehatan swasta yang sebelumnya telah bekerjasama dengan perusahaan asuransi juga dapat dioptimalkan,” katanya, Senin (22/12/2014).

Fachmi mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat mengenai konsep jaminan kesehatan dengan skema managed-care yang mengharuskan adanya rujukan berjenjang.

Ketua Umum DPN Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam membentuk tim yang juga akan berusaha mencari jalan keluar mengenai skema CoB tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper