Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Jenis Investasi di Pasar Modal Indonesia

Jika Anda ingin mulai berinvestasi terutama di pasar modal Indonesia, sudah sepatutnya sebagai investor mengetahui jenis-jenis investasi yang ada di PT Bursa Efek Indonesia.
Pengunjung mencari informasi pada monitor layar sentuh, di Galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta./JIBI-Rachman
Pengunjung mencari informasi pada monitor layar sentuh, di Galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA--Jika Anda ingin mulai berinvestasi terutama di pasar modal Indonesia, sudah sepatutnya sebagai investor mengetahui jenis-jenis investasi yang ada di PT Bursa Efek Indonesia.

Diutip dari BEI, Jumat (29/5/2015), disebutkan tersedianya ragam produk investasi di pasar modal Indonesia belum dapat menjamin ketertarikan investor untuk menjadikan pasar modal sebagai tujuan utama dalam berinvestasi.

Contoh investasi yang diminati oleh berbagai kalangan di Indonesia, seperti di bidang properti, baik tanah maupun bangunan, atau di bidang komoditas, seperti logam mulia dan emas batangan, serta produk investasi lainnya.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia terhadap investasi di pasar modal Indonesia yang dapat menghasilkan keuntungan lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Adapun beberapa produk investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia untuk menjadi pilihan investasi pelaku pasar, yaitu saham, Real Estate Investment Trust (REIT), Exchange Traded Fund (ETF), Obligasi Negara, dan Obligasi Korporasi termasuk Sukuk.

Setiap produk investasi memiliki keuntungan dan risikonya masing-masing, dan dapat mempermudah pemodal dalam menentukan pengambilan keputusan dan tujuan investasinya sesuai dengan karakteristik dari setiap instrumen investasi yang ada.

Berdasarkan data yang didapat dari tim riset BEI, sampai dengan akhir April 2015, jumlah produk investasi yang terdaftar di BEI, yaitu 512 saham, delapan (8) ETF, satu (1) REIT, 93 seri Obligasi Negara, dan 399 seri Obligasi Korporasi termasuk Sukuk.

Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki ragam jenis produk investasi yang dapat menjadi pilihan bagi pelaku pasar untuk berinvestasi. Adapun perlindungan para pelaku pasar modal serta aturan pelaksanaan kegiatan pasar modal diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal No.8 tahun 1995.

Sebagai regulator pasar modal, BEI dituntut untuk selalu berkembang dan berinisitaif dalam menciptakan ragam produk investasi yang dapat memenuhi kebutuhan investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Sejak perdagangannya terhenti di 2008, produk derivatif dianggap kurang diminati oleh pelaku pasar karena menggunakan peraturan yang berbeda dengan bursa lain.

Atas dasar tersebut, saat ini BEI sedang dalam tahap persiapan untuk mereaktivasi produk derivatif yang rencananya akan dilakukan pada akhir semester pertama di 2015 ini.

Pengaktifan kembali kedua produk derivatif diyakini akan diminati oleh investor karena telah dilakukan modifikasi pada aturan pelaksanaan perdagangan produk derivatif yang akan mengikuti common best practice dari beberapa bursa dunia.

Bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kendala dalam transaksi perdagangan derivatif, BEI juga terus melakukan update terhadap sistem perdagangan, serta menyiapkan pihak-pihak yang menjadi penggerak pasar (liquidity provider) untuk menjaga supply dan demand dari produk derivatif tersebut.

Variasi produk investasi dari inovasi yang dikembangkan oleh BEI juga membuka peluang yang lebih besar bagi para investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Untuk itu, perlu diperhatikan bahwa kesadaran berinvestasi dan mengubah masyarakat Indonesia dari masyarakat yang gemar menabung (saving society) menjadi masyarakat yang gemar berinvestasi (investment society) merupakan hal yang menjadi salah satu prioritas program pengembangan di BEI.

Berbagai program sosialisasi terus dilakukan oleh BEI bersama Self Regulatory Organization lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk dapat meningkatkan jumlah investor serta emiten di pasar modal Indonesia.

Berbagai daerah di Indonesia menjadi tujuan program sosialisasi dengan menyelenggarakan workshop wartawan. Media lokal yang menghadiri workshop ini diharapkan dapat menjadi media partner untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan terkait pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper