Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Usul Skema Dana Abadi hingga Subsidi KPR bagi Orang Bergaji di Atas Rp8 Juta

Skema dana abadi untuk perumahan diusulkan BTN. Dana itu dapat digunakan untuk membayar selisih bunga KPR masyarakat.
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. - Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. - Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengusulkan skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR baru yakni melalui dana abadi, seiring target yang dicanangkan Prabowo-Gibran untuk membangun 3 juta unit rumah dalam 5 tahun. 

Direktur Utama BTN Nixon Napitulu mengatakan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu diubah menjadi dana abadi. Hal itu untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini [skema] sudah dibahas dengan pemerintah, kombinasi antara FLPP, yaitu kalau pemerintah dalam tiap tahun kasih FLPP sekitar Rp19 triliun—25 triliun, dengan uang yang sama dijadikan dana abadi," katanya dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, terobosan pun dibutuhkan dalam mengejar target tersebut, di mana dana abadi ini dikelola melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk diputar atau diinvestasikan pada instrumen tertentu.

Lalu, degan imbal hasil yang didapatkan dari investasi, tersebut kemudian bisa digunakan untuk membayar selisih bunga KPR masyarakat.

"Misalnya, kita taruh [dana FLPP] ke surat utang negara [SUN] dengan return 6%. Dengan return 6% saja, maka dia akan bisa menutupi KPR dengan pola subsidi selisih bunga," katanya.

Pada saat yang sama, dirinya juga mengusulkan skema subsidi KPR bagi masyarakat dengan pendapatan di atas Rp8 juta dari semula KPR subsidi diberikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta.

"Kalau ini terjadi, maka daya jangkau masyarakat lebih besar," ucap Nixon

Senada, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar berpendapat perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), karena ada situasi di mana orang-orang dengan penghasilan di atas Rp8 juta termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), namun kemampuan daya beli mereka terhadap rumah masih terbatas.

BTN juga mengusulkan agar tenor KPR subsidi bisa ditekan hingga maksimal 10 tahun, dari semula 20 tahun, mengingat penghasilan masyarakat biasanya terus meningkat pada tahun ke-10.

"Kita lihat masyarakat setelah 10 tahun penghasilan terus meningkat, dan sayang juga sampai 20 tahun berikutnya ya harusnya bisa dinikmati masyarakat lain yang seharusnya bisa subsidi tapi ketahanan," jelasnya.

Sebagai informasi, pada kuartal I/2024, BTN membukukan pertumbuhan kredit dan pembiayaan sebesar 14,8% menjadi Rp344,2 triliun, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp299,7 triliun.  

Kredit dan pembiayaan perumahan masih menyumbang porsi mayoritas sekitar 85% dari seluruh kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan. Adapun, selama kuartal I/2024, total kredit dan pembiayaan perumahan mencapai Rp292,7 triliun naik 10,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp264,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper