Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK: Transaksi Non-Tunai Tekan Korupsi, Terorisme, & Perdagangan Narkoba

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung rencana Bank Indonesia membuat regulasi pembatasan transaksi tunai.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung rencana Bank Indonesia membuat regulasi pembatasan transaksi tunai.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyatakan semua pihak perlu ikut berkontribusi dalam menekan transaksi keuangan yang terkait dengan korupsi, terorisme, dan perdagangan narkoba.

"[Kami] dukung. PPATK juga sudah ajukan RUU Pembatasan Transaksi Tunai sampai dengan Rp100 juta selebihnya harus via transfer," katanya melalui pesan singkat yang diterima Bisnis.com, Minggu (31/5/2015)

Dia menyampaikan bankir, karyawan bank, ataupun masyarakat yang mengetahui adanya transaksi mencurigakan untuk tidak segan-segan melaporkan dugaan transaksi tersebut kepada PPATK.

“Kita harus mencegah terjadinya korupsi, transaksi untuk pembiayaan aksi terorisme, dan transaksi perdagangan narkoba. Untuk itu kami juga mengajak kepada seluruh karyawan bank untuk lebih jeli,” katanya.

Dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya, pemanfaatan transaksi pembayaran berbasis elektronik oleh masyarakat Indonesia relatif masih rendah. Padahal Indonesia memiliki kondisi geografi dan jumlah populasi yang potensial untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran non-tunai. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper