Bisnis.com, JAKARTA — Sektor pendidikan turut terdampak inflasi setiap tahunnya. Hal tersebut terlihat dari naiknya biaya pendidikan setiap tahun. Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), uang pangkal sekolah rata-rata naik sebanyak 10–15% per tahun dan inflasi pendidikan mencapai 2,83%.
Besarnya kenaikan biaya pendidikan tersebut tentunya akan menambah beban ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa tips untuk menyiapkan dana pendidikan sejak dini.
“Yuk siapkan dana pendidikan sejak dini agar buah hari dapat memperoleh pendidikan terbaik,” tulis OJK di Instagram resminya, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Berikut ini tips dan cara untuk menyiapkan dana pendidikan untuk anak:
- Tentukan biaya pendidikan anak yang dibutuhkan sesuai jenjang pendidikan anak.
Langkah pertama yang penting adalah memahami biaya pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang pendidikan anak. Biaya pendidikan ini mencakup biaya sekolah, biaya buku dan perlengkapan, ekstrakurikuler, dan kemungkinan biaya lainnya seperti biaya akomodasi jika anak akan belajar di luar kota atau luar negeri.
Baca Juga
- Buat target berapa uang yang harus ditabung setiap bulannya.
Anda bisa menggunakan perhitungan sederhana dengan membagi total biaya pendidikan dengan jumlah bulan hingga anak memasuki jenjang pendidikan tertentu.
- Sisihkan pendapatan untuk dana pendidikan sadar konsisten.
Buatlah anggaran bulanan yang mencakup alokasi khusus untuk dana pendidikan dan berusaha untuk mematuhi anggaran tersebut. Disiplin dalam menyisihkan pendapatan akan membantu mencapai tujuan pendidikan anak.
- Pertimbangkan untuk menggunakan produk keuangan untuk pendidikan seperti tabungan pendidikan, deposito, reksadana, atau investasi lainnya.
Produk keuangan ini bisa termasuk tabungan pendidikan khusus, deposito, reksadana, atau jenis investasi lainnya yang sesuai dengan profil risiko dan jangka waktu investasi Anda. Pilihlah produk yang memberikan keseimbangan antara pertumbuhan dana dan risiko, serta sesuai dengan tujuan dan kebutuhan pendidikan anak Anda.
Untuk poin terakhir, OJK mengimbau agar hanya menggunakan produk dan layanan jasa keuangan yang terdaftar dan berizin OJK.