Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Bangkrut, Ini Lokasinya

LPS siap bayar klaim simpanan nasabah PT BPR Disky Suryajaya di Deli Serdang, Sumut, setelah izin dicabut OJK.
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • LPS menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi untuk PT BPR Disky Suryajaya di Deli Serdang, Sumatra Utara, setelah izinnya dicabut oleh OJK per 19 Agustus 2025.
  • Proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah akan dilakukan LPS dalam waktu maksimal 90 hari kerja untuk memastikan pembayaran sesuai ketentuan.
  • Nasabah diimbau untuk tetap tenang dan tidak mempercayai pihak yang menawarkan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan, serta disarankan memenuhi syarat 3T LPS agar simpanan dijamin.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi salah satu bank perekonomian rakyat yang telah dicabut izinnya.

Bank tersebut yaitu PT BPR Disky Suryajaya dengan alamat di Jalan Medan Binjai KM 14,6 Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Disky Suryajaya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 19 Agustus 2025.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan BPR Disky Suryajaya, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha bank.

"Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Disky Suryajaya bersumber dari dana LPS," tulis LPS dalam siaran pers, Selasa (19/8/2025).

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Disky Suryajaya, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Disky Suryajaya dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah BPR Disky Suryajaya tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

Nasabah juga diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bank. Adapun syarat mengenai tingkat bunga penjaminan tidak berlaku untuk Bank, Unit Usaha, atau BPR Syariah.” tutupnya.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Disky Suryajaya, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro