Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Ungkap Alasan RI Belum Terapkan Universal Banking

OJK belum terapkan universal banking di Indonesia untuk membatasi risiko, namun kini sedang mengkaji kemungkinan penerapannya di masa depan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan pemaparan sebelum membuka perdagangan bursa pada perayaan HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (11/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan pemaparan sebelum membuka perdagangan bursa pada perayaan HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (11/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ringkasan Berita
  • OJK belum menerapkan universal banking di Indonesia karena pengalaman krisis keuangan sebelumnya yang mendorong pemisahan layanan keuangan untuk membatasi risiko.
  • OJK saat ini sedang mengkaji kemungkinan penerapan universal banking yang memungkinkan perbankan menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pasar modal dan investasi.
  • Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sedang mempelajari lebih lanjut penerapan konsep ini di Indonesia.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap alasan perbankan Indonesia belum diizinkan untuk menerapkan universal banking.

Mahendra menyampaikan ketika krisis keuangan terjadi di masa lalu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memisahkan berbagai layanan keuangan dari perbankan.

“Berdasarkan pengalaman di waktu krisis tempo hari kita memutuskan untuk memisahkan dulu aktivitasnya,” kata Mahendra di sela-sela agenda Launching Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Digital, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Dia mengatakan, pemisahan aktivitas ini dilakukan untuk membatasi risiko-risiko terhadap perbankan nasional. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci risiko yang dimaksud.

“Di waktu yang lalu, [universal banking belum diterapkan] adalah untuk bisa lebih membatasi risiko berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya yang memang membolehkan hal itu [universal banking],” jelas.

Namun seiring berjalannya waktu, Mahendra menyebut bahwa OJK tengah membuka kemungkinan penerapan universal banking di Indonesia. Saat ini, kata dia, OJK tengah mengkaji lebih dalam kemungkinan jika konsep ini diterapkan oleh perbankan nasional.

Melalui universal banking, Mahendra menuturkan bahwa perbankan dimungkinkan untuk melakukan berbagai layanan keuangan. Itu artinya, perbankan tidak hanya terbatas pada layanan pinjaman dan pembayaran seperti yang dilakukan saat ini. “Itu intinya. Apakah itu pasar modal, apakah itu juga terkait dari aktivitas investasi dan sebagainya,” ujarnya.

Wacana penerapan universal banking sendiri sebelumnya telah disampaikan Mahendra dalam agenda 48 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Mahendra kala itu menyampaikan, bahwa saat ini Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tengah mengkaji penerapan universal banking di Tanah Air.

“Nanti boleh ngobrol dengan Pak Dian untuk kemajuan pasar modal, termasuk yang sangat menarik pengajian tentang universal banking,” ungkap Mahendra di Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro