Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Penipuan Online Capai 800 per Hari di Indonesia, Singapura Cuma 150

Indonesia menerima 700-800 laporan penipuan online per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya 150. Literasi keuangan digital di Indonesia masih rendah, dengan korban sering melapor terlambat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di acara launching kampanye nasional berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal, di Jakarta, Selasa (19/8/2025). / Bisnis-Annisa Nurul Amara
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di acara launching kampanye nasional berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal, di Jakarta, Selasa (19/8/2025). / Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 700 hingga 800 laporan terkait penipuan atau scam di sektor keuangan setiap harinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi membeberkan angka itu sangat jauh berbeda dengan di Singapura.

“Mungkin kalau di Singapura sekitar 140—150. Di Indonesia tuh 700—800 aduan setiap hari, padahal ini baru, belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” tuturnya dalam acara launching kampanye nasional berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Bila menilik paparan Kiki, sapaan akrabnya, selain Singapura angka di Indonesia ini sangat jauh berbeda dengan Hong Kong yang menerima 124 laporan per harinya dan Malaysia yang sebanyak 130 laporan.

Kiki berujar masyarakat Indonesia masih membutuhkan digital financial literacy. Data yang ada saat ini, menunjukkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masih belum seimbang. Indeks literasi baru mencapai 66,46%, sementara indeks inklusinya 80,51%.

Selain itu, dia menyebut kesadaran dan kecepatan masyarakat untuk melapor bila terkena scam itu masih cukup lama. Di negara lain, rata-rata masyarakat langsung melapor dalam waktu 15 menit setelah kejadian scam. Adapun, di Indonesia 85% korban baru melaporkan ke IASC setelah 12 jam sejak kejadian.

“Makanya, chance untuk dananya [di luar negeri] itu bisa dikejar, itu sangat baik, sekitar 15 menit yang mereka lapor. Kalau di kita rata-rata sekitar 12 jam [baru melapor],” tutur dia.

Lebih jauh, dalam paparan materi Kiki diketahui juga generasi muda ternyata lebih rentan menjadi korban scam di sektor keuangan. Ini karena akses digital mudah yang ditambah dengan tekanan sosial serta mindset impulsif.

Sebagai informasi, menilik data IASC sejak November—17 Agustus 2025, telah menerima 225.281 laporan. Sementara itu, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 359.733 dan 72.145 rekening telah diblokir. Adapun, total dana yang telah diblokir sebesar Rp349,3 miliar.

Biasanya, dana korban yang terkena scam itu dilarikan secara multilayer dan dengan beragam format mulai dari bank, Virtual Account (VA), e-wallet, hingga kripto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro