Bisnis.com, JAKARTA – Wacana penerapan universal banking di Indonesia dinilai dapat membuka peluang sumber pendapatan baru bagi perbankan. Kendati begitu, konsep ini juga dapat berdampak negatif terhadap bank sehingga perlu dikaji lebih dalam sebelum diterapkan oleh industri perbankan nasional.
Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyampaikan, universal banking membuka potensi diversifikasi pendapatan oleh bank.
“Karena di samping kegiatan bisnis konvensional, bank juga dapat melayani berbagai aktivitas bisnis seperti investment banking, asuransi, dan manajemen aset,” kata Trioksa, Selasa (12/8/2025).
Trioksa mengatakan, adanya konsep ini juga memungkinkan bank dapat berperan lebih luas untuk membantu perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) dan berbagai kegiatan di pasar modal sehingga berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi bank seperti dari kegiatan underwriting, M&A Advisory, dan perdagangan efek.
Kendati begitu, dia menyebut bahwa semua ini hanya boleh dilakukan dalam kerangka konglomerasi keuangan yang diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Namun kegiatan tersebut sesuai regulasi dapat diberikan dalam kerangka konglomerasi keuangan yang diawasi terintegrasi oleh OJK,” ujarnya.
Baca Juga
Meski universal banking berpotensi membuka peluang cuan baru untuk bank, Trioksa mengungkapkan dampak negatif jika konsep ini diterapkan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, universal banking dapat semakin meningkatkan risiko sistemik bagi bank dan kompleksitas dalam pengawasan oleh regulator.
Selain itu, universal banking berpotensi memicu adanya konflik kepentingan. Dalam hal ini, Trioksa menyebut bahwa nasabah akan didorong untuk membeli produk bank yang tidak sesuai dengan profil risiko nasabah.
Dampak negatif lainnya, yakni makin besarnya risiko pasar dan risiko likuiditas bagi bank lantaran makin banyak dan beragamnya aktivitas bank.
Mengingat pengawasan perbankan dan pasar modal berada di bawah OJK, Trioksa menilai pengawasan perlu ditingkatkan dengan masuknya perbankan ke universal banking.
“Karena kegiatan bisnis semakin kompleks,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, OJK tengah mengkaji penerapan universal banking di Tanah Air guna mendukung kemajuan pasar modal.
Dalam catatan Bisnis.com, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa saat ini Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tengah mengkaji penerapan universal banking di Tanah Air.
“Nanti boleh ngobrol dengan Pak Dian untuk kemajuan pasar modal, termasuk yang sangat menarik pengkajian tentang universal banking,” ungkap Mahendra di Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).