Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Industri Asuransi Punya Dana Untuk Biayai Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk membiayai proyek infrastruktur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk membiayai proyek infrastruktur.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan investasi industri asuransi dalam membiayai proyek infrastruktur seperti dana pensiun mencapai Rp1.600 triliun.
 
"Taruhlah total investasi dana pensiun itu Rp 1.600 triliun kurang lebih, katakan 20% nya saja bisa ke infrastruktur tuh Rp 120 triliun itu bisa, kurang lebih," ujarnya seusai Konferensi Internasional di Gedung BI, Rabu (2/9/2015).
 
Otoritas bersama pelaku industri asuransi masih meningkatkan kapasitas perusahaan asuransi sehingga saat ini masih dilakukan pengkajian lebih mendalam agar industri asuransi dapat berkontribusi dalam pembiayaan infrastruktur.
 
"Ini harus pandai melihat risiko jangka panjangnya dan sebagainya. sekarang masih kecil. Pada umumnya perusahaan asuransi besar punya kemampuan untuk itu. perusahaan asuransi kecil ya harus dilihat dulu," ucapnya.
 
Muliaman menambahkan saat ini perusahaan asuransi yang terlibat dalam pembiayaan proyek infrastruktur masih terbatas.
 
Pasalnya, selama ini perusahaan asuransi melakukan investasi yang risikonya tidak begitu besar yakni seperti investasi di surat berharga negara, deposito, dan reksadana.
 
"Pada dasarnya kita pengen kalau bisa mereka investasi yang aman-aman aja agar kemudian kalau klaimnya jatuh, enggan mangkir kan begitu," kata Muliaman.
 
OJK terus berupaya mendorong industri asuransi juga masuk ke sektor investasi infrastruktur.
 
Namun, otoritas tidak akan memaksa perusahaan asuransi kecil ikut-ikutan berkecimpung memberikan pembiayaan infrastruktur lantaran memiliki risiko tersendiri.
 
"Mendorong bagi yang kuat. Didorong itu maksudnya ya didorong karena bagi mereka kan ini menguntungkan juga. Didorong bukan dikasih insentif, dan mereka kan juga harus atur portofolionya," ucapnya..
 
Perusahaan-perusahaan asuransi yang besar saat ini dinilai sudah mampu mengucurkan investasi pembangunan infrastruktur.
 
"Pada dasarnya karena hati-hati, terus kemudian juga tidak ada batasan. Sekarang kan batasannya kami tingkatkan dari 15% jadi 20% untuk biayai infrastruktur dibolehkan untuk itu," tutur Muliaman.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper