Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Volatilitas Rupiah Tinggi, Permintaan Hedging BNI Meningkat

Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, permintaan transaksi lindung nilai atau hedging di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meningkat signifikan.
Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, permintaan transaksi lindung nilai atau hedging di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meningkat signifikan./JIBI
Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, permintaan transaksi lindung nilai atau hedging di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meningkat signifikan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, permintaan transaksi lindung nilai atau hedging di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meningkat signifikan.

Direktur BNI Rico Rizal Budidarmo mengatakan saat ini terjafi peningkatan permintaan hedging yang cukup besar di perseroan, terutama transaksi forward dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Peningkatan ini disebabkan pemahaman tentang hedging juga meningkat, di mana semakin lama ditunda akan semakin besar risiko beban yang harus dikeluarkan," ucapnya kepada Bisnis.com, Sabtu (3/10/2015).

Lebih lanjut, Rico menyatakan di BNI terjadi peningkatan lebih dari 100% untuk transaksi forward.

"Kami proyeksikan permintaan hedging akan terus meningkat sejalan dengan selesainya berbagai penunjang transaksi di BUMN," ucapnya.

Selain di BNI, permintaan hedging di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga meningkat.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo menuturkan nilai transaksi lindung nilai di perseroan mencapai US$240 juta per 15 Agustus 2015 atau setara lebih dari Rp3,3 triliun.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya senilai US$10 juta.

"Transaksi hedging meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu karena tahun lalu hampir semua transaksi valas nasabah tidak dilakukan hedging dalam pemenuhan kebutuhan valasnya atau menggunakan transaksi valuta today," katanya.

Haru menyebutkan sebagian besar nasabah yang melakukan hedging di emiten berkode saham BBRI ini menggunakan transaksi forward atau membeli dan menjual valuta asing (valas) untuk kebutuhan di waktu yang akan datang atau lebih dari 2 hari.

Selain forward, saat ini BRI menyediakan fasilitas hedging berupa cross curency swap (CCS).

Namun, baru PT Pertamina (Persero) yang melakukan perjanjian dengan BRI untuk melakukan transaksi hedging menggunakan skema CCS.

Lebih lanjut, Haru mengatakan permintaan hedging di BRI sebagian besar berasal dari perusahaan milik negara, selain Pertamina, terdapat pula PT Perusahaan Listrik Negara , PT Garuda Indonesia, PT Pelindo II, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Semen Indonesia Tbk., dan PT Krakatau Steel Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper