Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: 377 Perusahaan Terindikasi Jalankan Investasi Bodong MLM

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tengah dilakukan pengawasan terhadap 377 perusahaan yang terindikasi menjalankan investasi bodong atau multi level marketing alias MLM.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tengah dilakukan pengawasan terhadap 377 perusahaan yang terindikasi menjalankan investasi bodong atau multi level marketing alias MLM.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi yang dibentuk Kementerian Perdagangan. Kemendag bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Rusli Nasution mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polrsi dan Kementerian Perdagangan terkait pengawasan terhadap ratusan perusahaan tersebut.

"Kami dan Kemendag terus mengawasi, ada beberapa perusahaan yang berada di bawah naungan Kemendag," tuturnya di Surabaya, Kamis (19/5/2016).

Menurut Rusli, lazimnya investasi bodong mengincar masyarakat di pelosok daerah. Pasalnya mereka relatif minim dalam hal pemahaman tentang keuangan. Oleh karena itu, satgas tersebut akan ditaruh di setiap ibu kota provinsi dan akan diperluas sampai ke kabupaten/kota.

Contoh kasus yang terjadi pada tahun lalu ialah saat OJK mempidanakan Gunardi Gunawan. Dia adalah pendiri perusahaan MLM Wondermind. Gunardi dipenjara selama 15 tahun berkat aksi penipuan terhadap 7.800 akun MLM dengan kerugian mencapai Rp29,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper