Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalin kerjasama dengan lembaga negara. Kali ini, KPK menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
Agus Susanto ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan posisi Elvyn G. Masassya sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021./Ilustrasi
Agus Susanto ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan posisi Elvyn G. Masassya sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalin kerjasama dengan lembaga negara. Kali ini, KPK menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Ketua KPK Agus Raharjo mengajak para direksi BPJSK  untuk komitmen terhadap janji dan pakta intergritas untuk tidak melakukan tidak pidana baik korupsi maupun suap. Agus pun mengungkapkan pihaknya akan mendalami kajian terkait BPJS.

Sementara itu, Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto menjelaskan komitmen ini mencakup beberapa hal, di antaranya komitmen BPJSTK dengan didukung KPK untuk mengembangkan sistem integritas nasional dengan pendekatan budaya kerja dan spirit memakmurkan negeri serta penerapan pengendalian gratifikasi dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan BPJSTK.

"Direksi dan dewan pengawas kita akan berkomitmen sepenuhnya untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindakan korupsi di lingkungan BPJSTK,"ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Menurut Agus Susanto, penyelenggaraan komitmen ini harus berjalan efektif di lingkungan BPJSTK. Pasalnya, dengan lingkungan BPJSTK yang bersih dari korupsi maka dampaknya akan diikuit oleh mitra kerja dan rekanan investasi BPJSTK.

"Jadi saya minta ini diikuti itu oleh seluruh jajaran kami dan merupakan satu syarat wajib, dan juga kami minta ada komitmen yang diwujudkan oleh mitra pekerja nantinya baik investasi ataupun sistem pengadaan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper