Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Tax Amnesty Bank Mandiri Capai Rp7,37 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mencatatkan penerimaan dana program pengampunan pajak atau tax amnesty senilai Rp7,37 triliun per 23 September 2016.
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di cash center sebuah bank./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mencatatkan penerimaan dana program pengampunan pajak atau tax amnesty senilai Rp7,37 triliun per 23 September 2016.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan dana tersebut meliputi uang tebusan senilai Rp6,64 triliun dengan 32.736 transasksi dan setoran dana repatriasi senilai Rp731 miliar dengan 155 transaksi.

Menurutnya, wajib pajak akan banyak melakukan pendeklarasian harta pada akhir bulan ini, mengingat batas waktu penerapan denda tebusan dengan tarif terendah adalah 30 September 2016. Tarif terendah tersebut yakni sebesar 2% untuk pelaporan surat pernyaraan harta di dalam negeri dan 4% untuk harta di luar negeri.

"Setelah masa itu, denda tebusan untuk penyampaian surat pernyataan atas harta dalam negeri menjadi 3% dan luar negeri 6%. Sehingga diperkirakan pembayaran dana tebusan akan semakin deras sampai akhir bulan ini,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (25/9).

Terkait dengan masih rendahnya dana repatriasi, Rohan memperkirakan hal ini disebabkan para wajib pajak masih memilih instrument yang dinilai paling tepat dalam rangka repatriasi aset mereka. Oleh karena itu, emiten dengan kode saham BMRI ini terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak dan sosialisasi pilihan channel investasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing wajib pajak.

Lebih lanjut, dia menuturkan sosialisasi tersebut antara lain dilakukan perseroan melalui keberadaan klinik-klinik pajak yang menyediakan informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.

“Dalam konteks itu, kami secara intensif melakukan komunikasi dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan.

Adapun, produk-produk keuangan yang disiapkan Bank Mandiri beserta perusahaan anak antara lain produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

”Misalnya, beberapa waktu lalu, kami terlibat dalam penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Penyertaan (EBA-SP) senilai Rp500 miliar dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan 1 Tahap I senilai Rp5 triliun sebagai instrumen repatriasi dana wajib pajak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper