Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemangkasan Capping Bunga antar BUKU 3 dan 4 Masih Dikaji

Otoritas Jasa Keuangan belum dapat memastikan berapa selisih capping bunga deposito bank BUKU 3 dan 4 yang akan dipangkas. Saat ini gap capping antara dua segmen BUKU ini sebesar 25 bps.
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan belum dapat memastikan berapa selisih capping bunga deposito bank BUKU 3 dan 4 yang akan dipangkas. Saat ini gap capping antara dua segmen BUKU ini sebesar 25 bps.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan, capping yang berlaku sekarang untuk BUKU 4 dibatasi paling tinggi 75 bps di atas suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan – sebelumnya digunakan sebagai BI Rate. Sementara untuk BUKU 3 maksimum 100 bps di atas BI Rate.

“Jadi, capping itu kan sekarang BUKU IV 75 bps, BUKU III 100 bps. Itu ada selisih atau gap 25 bps. Nah yang baru, nanti gap menjadi 15 bps jadinya capping-nya bisa 80, 85, atau 90 bps. Ini masih kami pelajari, yang pasti tahun ini,” ucap Nelson.

Sejauh ini OJK memastikan belum berencana mencabut capping atau batas maksimum bunga deposito karena dapat memicu perang bunga. Persaingan persaingan bunga deposito antarbank mungkin terjadi karena mereka butuh demi menghimpun dana pihak ketiga lebih banyak.

Persaingan bunga deposito ditempuh perbankan apabila terjadi pengetatan likuiditas. OJK menilai sepanjang tahun lalu tak ada masalah dengan kondisi likuiditas perbankan. Oleh karena itu, otoritas meyakini sekarang bukanlah saat yang tepat untuk mencabut capping bunga deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper