Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HK Kantongi Izin Pembentukan Anak Usaha

PT Hutama Karya menyatakan telah mengantongi izin dari kementerian BUMN dalam membentuk anak usaha patungan bersama PT Wakita Karya Tbk dan PT Jasa Marga Tbk dalam menggarap ruas trans Sumatera Tebing TinggiParapat.

Bisnis.com, JAKARTA—PT Hutama Karya menyatakan telah mengantongi izin dari kementerian BUMN dalam membentuk anak usaha patungan bersama PT Wakita Karya Tbk dan PT Jasa Marga Tbk dalam menggarap ruas trans Sumatera Tebing Tinggi—Parapat.

Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putera mangatakan setelah mengantongi izin tersebut, pihaknya tengah menyelesaikan persoalan teknis terkait pembentukan anak usaha patungan itu

“Sudah dapat izinnya dari sini, ini tinggal teknisnya, penentuan nama,dll,” katanya akhir pekan ini

Sebagai BUMN yang sahamnya 100% masih dimiliki negara, HK masih memerlukan persetujuan komisaris dan Menteri BUMN. Sedangkan mitra HK lainnya cukup memperoleh persetujuan dari komisaris saja.

Dalam tubuh anak usaha patungan itu nantinya, Hutama Karya sebagai BUMN yang memperoleh penugasan sebesar 40% WSKT dan JSMR masing-masing sebesar 30%.

Putera menjanjikan agar segera menyelesaikan persoalan teknis hngga kahir bulan ini, sehingga Perjanjian pengusahaan jalan tol dapat diteken Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper