Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Penerbit Uang Elektronik Boleh Kutip Biaya Top Up

Bank Indonesia (BI) memberikan lampu hijau kepada bank penerbit uang elektronik untuk memungut biaya top up dari konsumen dan merchant.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo./Bloomberg-Dimas Ardian
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan lampu hijau kepada bank penerbit uang elektronik untuk memungut biaya top up dari konsumen dan merchant.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan bank-bank penerbit uang elektronik diizinkan memungut biaya top up sebagai bentuk insentif untuk memperkuat dukungan infrastruktur uang elektronik. 

Menurut Agus, bank-bank penerbit uang elektronik didorong untuk melengkapi infrastruktur penunjang efektivitas transaksi elsktronik di jalan tol yang akan mulai berlaku pada Oktober 2017. Infrastruktur yang harus disediakan di antaranya adalah mesin pembaca uang elektronik (reader) dan mesin top up.

"Bank-bank yang sekarang ini sudah menjadi mitra jalan tol, kami minta supaya lebih memperluas pengadaan fasilitas top up dan kami berikan kesempatan untuk mereka memperoleh fee pada saat mereka melakukan top up,” ujarnya, Rabu (31/5).

Selain mendapatkan bagian dari merchant discount rate untuk setiap transaksi isi ulang uang elektronik, bank juga diizinkan untuk memungut biaya top up dari masyarakat.

Pembahasan mengenai besaran biaya top up masih dimatangkan oleh BI selaku regulator di bidang sistem pembayaran. Berdasarkan usulan yang muncul, biaya top up yang ditetapkan untuk merchant akan mengacu pada skema merchant discount rate (MDR) sebagaimana ditetapkan pada kartu kredit.

Dalam skema MDR, merchant akan dikenakan biaya top up sebesar 0,5%-1% dari total dana yang diisi ulang pada uang elektronik. Biaya itu akan dibagi antara bank penerbit kartu uang elektronik, perusahaan penyedia jasa switching, dan pihak yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper