Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana PMN Rp3,95 Triliun Belum Terpakai

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat masih ada empat BUMN yang belum menggunakan dana penyertaan modal negara (PMN) yang dikucurkan di akhir 2015 lalu. Jumlah PMN untuk empat BUMN yang belum digunakan mencapai Rp3,95 triliun.
Petugas menata tumpukan uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam
Petugas menata tumpukan uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat masih ada empat BUMN yang belum menggunakan dana penyertaan modal negara (PMN) yang dikucurkan di akhir 2015 lalu. Jumlah PMN untuk empat BUMN yang belum digunakan mencapai Rp3,95 triliun.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan empat BUMN yang belum mencairkan dana PMN yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dok Kodja Bahari (Persero). Dia menyebut, dana PMN belum digunakan karena beberapa BUMN mengalami kendala tersendiri.

Dia mencontohkan, PT KAI belum bisa menggunakan PMN sebesar Rp2 triliun karena belum adanya infrastruktur kereta api di Pulau Sumatera. Padahal, dana PMN itu bakal digunakan untuk penyelenggaraan kereta api Trans Sumatra. "Selain itu, BUMN juga terkendala pembebasan lahan karena ini harus clean and clear dulu," jelasnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (18/7/2017).

Aloysius menerangkan, dana PMN juga belum digunakan karena BUMN masih memproses izin administrasi. Adanya perubahan rencana peruntukan juga menjadi kendala lainnya. Dia menekankan, proses penggunaan dana PMN harus melalui tata kelola yang baik.

Berdasarkan nota keuangan APBNP 2015, rencana PMN untuk Djakarta Lloyd mencapai Rp350 miliar sedangkan untuk Pindad disiapkan Rp700 miliar. Adapun Dok Kodja Bahari mendapat alokasi PMN sebesar Rp900 miliar.

Di sisi lain, hingga saat ini ada enam BUMN yang telah menggunakan seluruh dana PMN. Aloysius menyebut keenam BUMN itu yakni PT Askrindo (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Perum Bulog, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan Perum Jamkrindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper