Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons IFG Life Usai Resmi Dapat Suntikan PMN Rp3,55 Triliun

Berikut repons IFG Life udah mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,55 triliun.
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) merespons terkait dengan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp3,55 triliun untuk perseroan. 

Awalnya, Head of Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi membenarkan bahwa melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024, PMN diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) yang nantinya akan diteruskan ke IFG Life.

“Betul bahwa telah keluar PP 16/2024 yang mengatur tentang PMN bagi BPUI atau IFG sebagai induk IFG Life untuk kemudian diteruskan kepada IFG Life,” kata Gatot kepada Bisnis, Rabu (3/4/2024). 

Gatot mengatakan PMN sebanyak Rp3,55 triliun tersebut nantinya akan digunakan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan. Selain itu juga menyelesaikan pengalihan polis-polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah setuju untuk restrukturisasi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken keputusan PMN kepada IFG yang mencapai Rp 3,55 triliun. 

Hal ini tertulis dalam PP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang diresmikan pada Kamis, 2 Maret 2024. 

Dalam beleid yang diterima Bisnis, pemerintah melakukan PMN untuk memperbaiki permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan, salah satunya untuk menyelesaikan pembayaran polis dari Jiwasraya. 

“Termasuk penyelesaian polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada IFG Life, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia,” demikian bunyi beleid tersebut dikutip Senin (1/4/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper