Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5%, Level Terendah Sejak November 2022

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 5% untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan inflasi rendah dan stabilitas Rupiah terjaga.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/2/2025). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/2/2025). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5%. Tingkat suku bunga acuan ini menjadi level yang paling rendah sejak November 2022.

"Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference, Rabu (20/8/2025). 

Dalam catatan Bisnis, rezim suku bunga di bawah 5% terakhir kali diputuskan pada bulan Oktober 2025. Pada waktu itu, BI menetapkan suku bunga acuan sebesar 4,75%. Sementara level tertinggi BI rate terjadi pada bulan April - Agustus 2025 yakni di kisaran 6,25%. Namun demikian sejak saat itu, suku bunga berangsur turun hingga ke level 5% pada Agustus 2025. 

Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa keputusan memangkas suku bunga acuan menjadi 5% konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

Perry juga menjamin bahwa ke depan BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro