Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mengakselerasi peran perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif melalui penguatan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa hingga minggu pertama Agustus 2025, total insentif KLM yang telah digelontorkan mencapai Rp384 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp171,5 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp169,2 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp37,2 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) Rp5,7 triliun.
"Insentif ini diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Perry.
Secara sektoral, insentif KLM digelontorkan ke sejumlah bidang utama seperti pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), ultra mikro, serta sektor hijau.
Perry menegaskan, ke depan BI akan terus memperkuat kebijakan KLM dengan mendorong optimalisasi insentif ke sektor-sektor berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini juga selaras dengan program-program strategis pemerintah dalam kerangka Asta Cita.
Pada kesempatan yang sama, Perry menyampaikan perlambatan pertumbuhan kredit pada Juli 2025 yang tercatat sebesar 7,03% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Baca Juga
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan capaian Juni 2025 sebesar 7,77% YoY. Perry mengatakan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi penawaran, lanjut Perry, meskipun BI telah menempuh sejumlah langkah seperti penurunan suku bunga moneter, pelonggaran likuiditas, serta pemberian insentif kebijakan makroprudensial, perbankan dinilai masih cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit. “Hal ini antara lain tercermin dari standar penyaluran kredit (lending standard) yang meningkat,” kata Perry.