Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

200 PNS Tomohon Cover Iuran BPJS Ketenegakerjaan 1.023 Pekerja Rentan

Sedikitnya 200 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara memberikan perlindungan kepada 1023 pekerja rentan (Bukan Penerima Upah) di wilayahnya dengan mendaftarkan sebagai peserta sekaligus membiayai iurannya di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto (kiri), bersama Direktur M Krishna Syarif meninjau layanan Care Contact Center, selepas peresmiannya, di Jakarta, Rabu (18/10)./JIBI-Endang Muchtar
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto (kiri), bersama Direktur M Krishna Syarif meninjau layanan Care Contact Center, selepas peresmiannya, di Jakarta, Rabu (18/10)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, MANADO - Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara memberi perlindungan kepada 1.023 pekerja rentan (Bukan Penerima Upah) di wilayah itu dengan mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran mereka di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.

Kepala Cabang BPJS Ketenegakerjaan Manado Asri Basir mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menjadi instansi pemerintahan yang pertama kali di Indonesia yang mengadopsi dan mengimplementasikan gerakan beramal Rp16.800 melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Tomohon menamakannya sebagai Program Diakonia.

"Kami bersyukur dan bangga bahwa ternyata Walikota Tomohon Jimmy F. Eman sangat merespon ide beramal dengan Rp16.800 melalui BPJS Ketenagakerjaan yang kami sampaikan Oktober lalu. Kami harap dapat menular ke daerah lain. Layak jadi percontohan," tuturnya, Jumat (22/12/2017).

Pemkot Tomohon telah secara resmi meluncurkan Program Diakonia tersebut pada Selasa (19/12) yang juga dihadiri ribuan tenaga kerja rentan yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sosial tersebut.

Adapun Diakonia berasal dari bahasa Yunani, terbentuk dari kata kerja diakonein yang berarti melayani. "Kami menilai maksud dan arti dari diakonia itu sesuai dengan tugas pokok kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang harus melayani masyarakat yang membutuhkan," tutur Jimmy.

Eman menjelaskan sampai saat ini, para PNS di lingkungannya yang mengikuti Program Diakonia sudah mencapai 200 orang dan berasal dari segala golongan, mulai eselon II, III, dan IV. Ratusan ASN itu membantu melindungi 1.023 pekerja rentan yang tinggal di lingkungan sekitar mereka yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Yang termasuk BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut seperti tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, petani, nelayan, dan lainnya yang memang rawan terhadap kecelakaan kerja.

Setelah didaftarkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ribuan BPU ini mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800/bulan. Rata-rata setiap pegawai Pemkot Tomohon yang ikut Program Diakonia melindungi sebanyak lima orang pekerja BPU.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya mengatakan program itu sebenarnya sejalan dengan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari BPJS Ketenagakerjaan.

GN Lingkaran adalah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual. "Inisiatif program diakonia ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkot Tomohon yang luar biasa kepada warganya yang sebagian memang para pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan tanpa menganggu APBD," ujarnya.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat diikuti daerah lainnya. Jika dilakukan para ASN secara nasional, maka akan ada jutaan pekerja rentan yang dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap ini dapat juga menjadi gerakan nasional. Mudah-mudahan ini sampai kepada Pak Presiden Joko Widodo, sehingga bantuan perlindungan bagi pekerja rentan dapat dilakukan tanpa mengganggu APBN, namun dilakukan oleh peran serta para pejabat di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper