Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Tunda Spin-off Sampai 2020, Ini Alasannya

Bisnis.com, JAKARTA — Hampir seluruh bank pelat merah telah memisahkan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah, atau spin-off. Hanya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang belum memisahkan unit usaha syariahnya, setidaknya hingga 2020.
Suarana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan
Suarana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Hampir seluruh bank pelat merah telah memisahkan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah, atau spin-off. Hanya PT Bank  Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang belum memisahkan unit usaha syariahnya, setidaknya hingga 2020.

Direktur Strategy, Compliance & Risk BTN Mahelan Prabantarikso menyatakan, langkah tersebut diambil lantaran perseroan menilai masih lebih menguntungkan apabila unit syariah tidak dilepaskan sebagai entitas sendiri dan beroperasi sebagai BUS.

“Secara perhitungan UUS lebih menguntungkan, coba lihat di nasional dibandingkan UUS dan BUS, justru bagus UUS. Itulah yang mengakibatkan BTN baru akan melakukan spin-off nanti sekitar 2020. Bank punya waktu sampai 2023,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (11/10/2018).

Selain dari segi keuntungan yang lebih baik, perseroan juga mempertimbangkan pengaruh pemisahan UUS terhadap kinerja BTN. Dari sisi permodalan misalnya, perseroan masih ingin meningkatkan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang saat ini berada pada level 17%—18%.

Selain itu, dari sisi infrastrukrur seperti perkantoran, sumber daya manusia (SDM), juga perlu persiapan yang panjang.

“Kalau dipecah kan ditarik orangnya, ini yang masih butuh evaluasi. Kemudian sebagai lembaga unit baru, remunerasinya kan tidak sama, ini yang barangkali yang barangkali butuh penyelesaian,” ucap Mahelan.

Dia mengutarakan, UUS BTN saat ini memiliki total aset sekitar Rp20 triliun, sedangkan modal telah mencapai hampir Rp5 triliun. Perseroan berkomitmen terhadap regulasi dan masih berupaya meningkatkan modal dan aset syariah sehingga pada saat spin-off, entitas baru tersebut dapat langsung menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III.

Meskipun regulasi sudah menetapkan batas akhir kewajiban spin-off unit usaha syariah, wacana mengenai praktik dual banking yang mengkombinasikan bisnis perbankan syariah dan konvensional masih terus mengemuka.

Mahelan berpendapat model dual banking sejatinya merupakan model yang justru berkembang pesat di industri perbankan syariah di negara tetangga seperti di Malaysia.

“Kalau benchmark di Malaysia atau di tempat lain, yang namanya office channeling atau dual banking itu lebih mengemuka. Di Indonesia saya kurang tahu apakah di masa mendatang akan dievaluasi atau tidak [terkait kewajiban spin-off], tapi kami punya Master Plan Perbankan Indonesia (MP2I) untuk menyempurnakan regulasi ini. Kami juga masih berdiskusi dari Himbara, Perbanas, kemudian Asbisindo, dan kelompok-kelompok lainnya.” 

Tenggat waktu bagi unit usaha syariah untuk memisahkan diri dari induknya menjadi bank umum syariah memang baru akan berakhir pada 2023. Namun, sejak pertama kali aturan tersebut dipublikasikan 10 tahun lalu, perdebatan yang menyertainya masih menyerupai benang kusut.

Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia nomor 11/20/PBI/2009, pemisahan atau spin-off  unit usaha syariah (UUS) dari bank umum konvensional induknya wajib dilakukan paling lambat 15 tahun setelah berlakunya Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sebagian UUS telah memisahkan diri lebih awal demi memenuhi kewajiban tersebut dan resmi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). PT BNI Syariah adalah salah satu UUS yang paling awal bertransformasi menjadi BUS, hanya berselang 1 tahun setelah regulasi digulirkan, atau tepatnya pada 2010.

Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan bahwa dengan memisahkan diri dari bank induk, perseroan lebih leluasa dalam menentukan arah kebijakan dan ekspansi bisnis. Perseroan dapat menentukan kebijakan berdasarkan size bisnis yang lebih spesifik dan berbeda dengan induknya.

“Kami punya kebijakan yang lebih firm terhadap syariah, jadi lebih lincah. Otonomi juga membuat kami bisa berjalan lebih leluasa. Kalau dengan induk terus kan kami harus selalu ikut kebijakan dengan induk, tapi kalau pisah kan masing-masing sesuai dengan size-nya,” jelasnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Namun demikian, dia tidak menampik bahwa di luar keuntungan tersebut, ada pula tantangan yang lebih berat dengan menjadi BUS. Misalnya, rating atau peringkat yang disematkan kepada perseroan kini tak lagi mengekor kepada peringkat bank induk. Selain itu, nilai maksimum pembiayaan juga menjadi lebih kecil menyesuaikan dengan permodalan perseroan.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya sulit membandingkan kinerja antara BUS dan UUS. Ditambah lagi, UUS diuntungkan dari segi biaya operasional atau operating expenditure (opex) yang lebih rendah karena masih banyak mengandalkan perangkat dan infrastruktur milik bank induk. Perangkat teknologi, gedung dan bangunan kantor, masih tercatat sebagai aset induk sehingga biaya operasional terkait penggunaan fasilitas tersebut juga ditanggung oleh induk.

Meskipun sebagai BUS BNI Syariah juga masih menggunakan fasilitas dan infrastruktur milik perusahaan induk, hubungan kemitraan yang terjalin berbeda dengan antara UUS dengan induknya. Perseroan harus memberi kontribusi dalam bentuk sharing fee atas penggunakan fasilitas tersebut.

“Tetap bisnis konteksnya, ada biaya. Cuma harganya ya harga anak sama bapak lah. Kalau UUS itu tidak sama sekali, dia digabung semua, karena neracanya [balance sheet] kan satu,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper