Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Premi berbasis risiko perlu payung hukum
JAKARTA: Penerapan premi penjaminan berbasis risiko membutuhkan payung hukum agar bisa diterapkan kepada industri perbankan nasional. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih akan memantapkan pengkajian hingga tahun depan.Kepala Eksektif LPS Firdaus Djaelani
Penulis : News Editor
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
52 menit yang lalu
Reindo Syariah Raup Laba Rp17,7 Miliar pada 2023, Naik 1,29%
2 jam yang lalu