Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI belum tegas soal sertifikasi manajemen risiko

JAKARTA: Bank Indonesia belum mengambil sikap tegas atas permasalahan sertifikasi manajemen risiko yang saat ini dihadapi perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad menyatakan bank sentral belum mengubah keputusan di mana sertifikasi

JAKARTA: Bank Indonesia belum mengambil sikap tegas atas permasalahan sertifikasi manajemen risiko yang saat ini dihadapi perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad menyatakan bank sentral belum mengubah keputusan di mana sertifikasi manajemen risiko wajib dilakukan dengan batas waktu 3 Agustus 2011. Begini saja, batas akhir [sertifikasi manajemen risiko] 3 Agustus 2011, tidak ada rencana yang kami ubah, ujarnya hari ini.Muliaman tidak menghiraukan sejumlah protes dari para bankir yang merasa keberatan sertifikasi hanya dijalankan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko [BSMR], yang merupakan lembaga sertifikasi dibawah BI. Menurut dia sejumlah protes dari para bankir merupakan isu lama yang diungkapkan kembali.Itu isu lama, bisa saja [mereka] berpendapat seperti itu. Tapi intinya yang mau dibangun bahwa setiap bankir harus memiliki kompetensi. Siapapun yang menghandel manajemen risiko harus memiliki kompetensi, tegasnya.Sertifikasi manajemen risiko merupakan kebutuhan dari perbankan saat ini, karena hingga Maret 2011 setidaknya ada 13.091 pegawai bank yang belum bersertifikat.Apabila hingga 3 Agustus 2011 masih ada bank yang belum memenuhi, maka menurut Muliaman, bank tersebut diwajibkan untuk membuat sejumlah action plan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Didalam action plan tersebut, jelasnya, bank yang belum memenuhi harus menjelaskan secara rinci kapan dan cara penyelesaian sertifikasi.Padahal, saat ini sejumlah bankir mempermasalahkan kualitas dan mahalnya biaya sertifikasi manajemen risiko yang hanya dijalankan oleh satu lembaga yakni BSMR. Salah satunya adalah Ketua Umum Banker Association for Risk Management (BARa) Sentot A. Sentausa yang menyatakan kualitas dari program sertifikasi saat ini sekedar formalitas semata dan tidak sesuai dengan kebutuhan bankir.Kami nggak mencari formalitas kertas dan mendapat jaminan, karena saya mengalami sendiri di lapangan. Kami tak perlu hanya teori saja. Kami perlu ada kompetensi, baik knowledge dan skill, ujarnya belum lama iniImam T. Saptono, Direktur Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia Syariah mengatakan BSMR belum mengakomodir kepentingan bank syariah. Hingga saat ini belum ada manajemen risiko untuk bank syariah, ujarnya.Selain itu, lanjut dia, harga sertifikasi di BSMR juga cukup mahal dan seharusnya dapat ditekan. Dari puluhan ribu bankir yang ikut sertifikasi seharusnya biayanya bisa ditekan, ujarnya. Anggota Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Sigit Pramono menyatakan Gubernur BI sudah menegaskan bahwa sertifikasi manajemen risiko harus berada dibawah asosiasi profesi, yakni IBI.Instruksi tersebut, menurut dia, dikeluarkan oleh Darmin pada 6 Mei 2010 yang meminta agar BSMR merger di dalam Lembaga Sertifikasi Profesi Perbakan (LSPP).Namun, dari mediasi tersebut BSMR menolak untuk untuk merger hingga batas waktu Mei 2011. Imam Saptono meminta BI terus melakukan mediasi agar merger tersebut segera terwujud.Terkait dengan tertundanya merger antara BSMR dan LSPP, Muliaman juga enggan bersikap. Itu nanti dulu, kan masih dalam proses, itu pembicaraan pak Darmin, ujarnya.BSMR didirkan oleh BI Bank Indonesia untuk meningkatkan kualitas bankir pascakrisis 1997 dengan membuat program sertifikasi manajemen risiko. Namun, dalam perjalanannya keberadaan sertifikasi manajemen profesi BSMR dipermasalahkan IBI yang menghendaki sertifikasi dilakukan oleh LSPP.Resistensi tersebut memuncak pada 2008 dengan didirikan Banking Association for Risk Management (BARa) yang juga di bawah IBI. BARa pun membuat program sertifikasi tandingan yang akan dijalankan oleh LSPP. Restu dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pun didapat waktu itu.Namun, rencana tersebut terganjal oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI), karena rekomendasi hanya diberikan ke BSMR. Saat revisi PBI dilakukan pada 2009, justru rekomendasi dari BNSP dicabut, karena ada pergantian pengurus , sehingga program sertifikasi yang dilakukan sebatas uji kompetensi. (bsi)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper