Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rancangan beleid OJK kembali dibahas

JAKARTA: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan atau Pansus RUU OJK siang ini dijadwalkan melakukan pembahasan kembali dengan Kementerian Keuangan setelah pada masa sidang sebelumnya batal disahkan menjadi UU.Pembahasan tersebut

JAKARTA: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan atau Pansus RUU OJK siang ini dijadwalkan melakukan pembahasan kembali dengan Kementerian Keuangan setelah pada masa sidang sebelumnya batal disahkan menjadi UU.Pembahasan tersebut merupakan kali ketiga pada masa persidangan dan tahun kedua setelah sebelumnya deadlock karena belum ada titik temu mengenai skema pemilihan dewan komisioner OJK.Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid mengatakan pansus akan melakukan pembahasan ulang klausul RUU OJKyang belum mencapai kata sepakat dengan Kementerian Keuangan, selaku wakil dari pemerintah."Besok (hari ini) akan kita mulai rapat lagi untuk membahas RUU OJK. Membahas apa yang belum mencapai kata sepakat, semoga tuntas pada masa persidangan ini," ujarnya pada Bisnis, tadi malam.Menurut dia, sejauh ini belum ada opsi khusus terkait dengan klausul skema pemilihan komisioner OJK. "Kami sendiri masih berpegang kepada usul sebelumnya. Kami juga belum tahu opsi pemerintah," terangnya.Pada masa sidang sebelumnya, legislatif ngotot skema pemilihan dewan komisioner OJK dibagi antara usulan DPR dan pemerintah dengan dalih independensi, yakni dengan porsi 3 komisioner dari DPR, 4 komisioner melalui presiden dan 2 komisioner ex-officio Kemenkeu serta Bank Indonesia.Adapun Kemenkeu meminta 7 komisioner diajukan pemerintah melalui presiden dan diminta persetujuan ke legislatif, sedangkan 2 komisioner ex-officio Kemenkeu dan BI. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper