DENPASAR: Banker for Risk Association (BARa) mendesak seluruh perusahaan perbankan untuk siap menerapkan Basel II untuk menciptakan standard internasional pada 2012 guna melindungi system keuangan.
Sentot A. Sentausa, Chief Executive Banker for Risk Association (BARa), mengatakan harusnya seluruh perusahaan perbankan sudah siap menerapkan rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan dengan tiga pilar yang diterapkan.
"Perusahaan perbankan tinggal mengimplementasi saja," katanya disela acara Senior Management Risk Summit 2011 di Kuta, kabupaten Badung, provinsi Bali, hari ini.
Dia menjelaskan bank harusnya sudah lebih siap karena pilar pertama pada basel II lebih mirip dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) pada basel I. Pada basel II lebih diterapkan pendetilan dengan kecenderungan lebih kearah teknis. "Jadi mungkin tidak ada kesulitan."
Penerapan Basel II pada 2012, kata dia, adalah ketentuan perbankan penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel.
Rekomendasi ini ditujukan untuk menentukan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.
"Dalam konteks ini, persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup," tutur Sentot.
Pada konsep tiga pilar, kata dia, persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi.
Sementara itu, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional. "Basel II hanya pendetilan dari basel I." (sut)