JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan regulasi izin berjenjang akan mewajibkan bank yang ingin memiliki akses penuh harus membuka cabang di sejumlah daerah terpencil.Mulya Siregar, Direktur Ekseskutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI), mengatakan regulasi izin berjenjang (multiple license) memiliki dua faktor yaitu kekuatan modal dan dukungan terhadap perekonomian nasional.“Bank harus memiliki modal dengan kriteria terentu untuk dapat memperluas usahanya. Kalau dia mau lebih luas lagi maka bank tersebut harus membuka cabang di tempat terentu baru bisa dapat akses tersebut,” ujarnya Senin (23/7).Multiple license merupakan regulasi yang sedang digodok oleh BI yang akan membedakan izin bagi bank yang beroperasi di Indonesia dengan kriteria tertentu. Sistem multiple license saat telah digunakan dibanyak negara termasuk sejumlah negara tetangga, a.l. Singapura dan Malaysia.Adapun Indonesia, saat ini masih menerapkan izin tunggal (single licensing) yang tidak membedakan izin operasional antar bank. Aturan multiple licensing merupakan salah satu regulasi yang dipersiapkan BI dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.Meski demikian, Mulya masih enggan merinci aturan multiple license tersebut. Namun dia menegaskan aturan ini tidak berlaku surut atau hanya berlaku untuk kedepan. “Sabar yah sebentar lagi aturannya akan keluar,” ujarnya. (faa)
Multiple license wajibkan bank masuk ke daerah terpencil
JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan regulasi izin berjenjang akan mewajibkan bank yang ingin memiliki akses penuh harus membuka cabang di sejumlah daerah terpencil.Mulya Siregar, Direktur Ekseskutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu
5 Tips Keuangan, Cara Cepat Raih Target Tabungan
18 menit yang lalu
BTPN Syariah Umumkan Perubahan Nama Gedung Kantor Pusat
53 menit yang lalu