BISNIS.COM, JAKARTA – Asosiasi Bank Perkreditan Rakyat mengkhawatirkan ekspansi bank umum yang makin kuat di remote area akibat penerapan layanan perbankan tanpa kantor atau dikenal sebagai branchless banking.
“Branchless banking itu pada prinsipnya akan membuat persaingan antara BPR dan bank umum semakin ketat karena layanan ini ditujukan bagi masyarakat remote area yang saat ini jadi target pasar BPR,” ujar Joko Suyanto, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) kepada Bisnis, Kamis (2/5/2013).
Dia menyoroti persaingan tersebut akan tidak adil apabila hanya bank umum yang diberikan izin dalam penerapan branchless banking.
“Atas dasar itu kami meminta kesempatan yang sama dengan bank umum dalam penerapan branchless banking,” ujarnya.
Bank Indonesia melanjutkan upaya implementasi branchless banking dengan menerbitkan Pedoman Uji Coba Aktivitas Jasa Pembayaran dan Perbankan Terbatas Melalui Unit Perantara Layanan Keuangan.
Dalam Pedoman tersebut disebutkan bahwa uji coba hanya boleh dilakukan oleh bank umum, namun tidak termasuk kantor cabang bank asing.
Dalam pedoman tersebut disebutkan maksimal ada 16 layanan perbankan yang bisa diberikan secara branchless melalui Unit Perantara Layanan Keuangan yang menjadi mitra. Layanan perbankan tersebut a.l. penyetoran dan penarikan simpanan, pembayaran dan penarikan serta pembyaran angsuran kredit.