Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan pada bulan ini, yakni BI rate sebanyak 50 basis poin menjadi 6,5% dan suku bunga fasilitas simpanan sebanyak 50 basis poin menjadi 4,75%.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan penaikan suku bunga acuan ini bertujuan untuk memastikan laju inflasi paska kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat kembali ke kisaran yang ditargetkan.
Selain itu, Agus mengatakan BI dalam rapat dewan gubernur (RDG) juga memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lain, yang meliputi upaya stabilitas rupiah dan likuiditas valas, koordinasi dengan pemerintah untuk hadapi inflasi, dan pengaturan kredit properti.
“Bauran kebijakan ini diharapkan cukup memadai untuk mengurangi tekanan inflasi dan stabilitas rupiah agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dan bergerak ke arah yang lebih sehat,” katanya dalam konferensi pers usai RDG hari ini, Kamis (11/7/13).
Terkait kredit properti, BI akan menyempurnakan ketentuan loan to value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah dan apartemen. “Kredit rumah dan apartemen tipe tertentu tumbuh terlalu tinggi sehingga dikhawatirkan dapat mengancam perbankan,” ujarnya.
Apakah yang dimaksud dengan BI Rate? (Donald Banjarnahor)