Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulanan tambahan pada hari ini, Kamis (29/8/2013) memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan dengan menaikkan BI Rate 50 basis poin (bps) menjadi 7%,
“Selain itu, bank sentral menaikkan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7% dan suku bunga Deposit Facility [DF] sebesar 50 bps menjadi 5,25%,” ujar Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Kamis (28/8/2013).
Difi menambahkan BI akan memperpendek jangka waktu month-holding-period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi 1 bulan. Selanjutnya, memperhitungkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) sebagai komponen Giro Wajib Minimum (GWM) Sekunder.
Selanjutnya bank sentral juga memperkuat kerja sama antarbank sentral dengan memperpanjang Bilateral Swap Arrangement (BSA) antara BI dengan Bank of Japan.
“Kebijakan lanjutan ini memperkuat berbagai bauran kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya, termasuk lelang TD valas overnight dan SDBI mulai hari ini, perluasan FX Swap sebagai instrumen hedging, serta kebijakan loan-to-value ratio [LTV] kredit properti dan supervisory action dalam manajemen likuiditas dan penyaluran kredit.,” ujarnya.