Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Syahrul Khoiri sebagai Direktur PT Sang Hyang Seri (Persero) menggantikan Nizwan Syafaat yang dicopot karena tersangkut kasus korupsi penyaluran benih hibrida di Kementerian Pertanian.
Saat itu, Nizwan Syafaat menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan Sang Hyang Seri (SHS) pada periode 2008-2011.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan Nizwan diberhentikan karena Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
“Keputusan tersebut diambil setelah pulang dari safari kerja di Amerika Serikat akhir pekan lalu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah mencopot Direktur Utama SHS Kaharuddin karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan benih oleh SHS periode 2008–2012.
Selain Nizwan, ketiga tersangka lainnya adalah mantan Direktur Utama SHS Eddy Budiono, mantan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia SHS 2008-2011 Rachmad, dan mantan Direktur Produksi SHS 2008-2011 Yohanes Maryadi Padyaatmaja.