Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi di masa kini adalah sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Namun, jika berstatus sebagai orang yang belum lama bekerja, alias pekerja pemula, tentu tidak semua produk perlu diambil.
Ferry Chandra Gunawan, perencana keuangan dari Finex Consulting, mengatakan hal terpenting bagi pekerja pemula dalam memilih jenis asuransi adalah menentukan prioritas. Urutkan terlebih dahulu, kebutuhan mana yang paling mendesak.
“Sebab, kalau semuanya dianggap penting, berarti tidak satupun penting. Dalam perencanaan keuangan, ada skala prioritasnya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/2/14).
Identifikasi kebutuhan yang ada karena mesipun judulnya asuransi, tidak berarti semuanya harus diambil. Setelah identifikasi dan analisa kebutuhan, hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menyisihkan 10% dari penghasilan untuk membeli produk asuransi.
“Jika hal di atas sudah dipraktikkan, maka tidak akan ada lagi istilah tidak punya budget untuk membeli premi asuransi,” kata Ferry.
Berikut ini adalah urutan jenis asuransi yang diperlukan oleh pekerja pemula:
- Asuransi Kesehatan
Pada umumnya, para pekerja memang mendapat fasilitas ini dari tempatnya bekerja. Namun, harus diperhatikan pula bahwa tidak semua biaya layanan kesehatan ditanggung oleh asuransi dari kantor.
“Asuransi tambahan diperlukan jika si pekerja pemula memiliki gaya hidup dan kebutuhan kesehatan yang ternyata tidak ditanggung asuransi dari pemberi kerja tersebut,” jelas Ferry.
2. Asuransi Jiwa
Jika si pekerja pemula itu kemudian berkeluarga, atau memiliki orang yang menjadi tanggungan, jenis asuransi berikutnya yang diperlukan adalah asuransi jiwa.
“Logikanya, jika dia bekerja, tentunya dia berada pada usia produktif sehingga punya nilai ekonomis. Nilai inilah yang sebaiknya dilindungi dengan asuransi jiwa,” kata Ferry.
3. Asuransi Kecelakaan
Jenis asuransi ini hanya merupakan opsi yang bisa diambil oleh mereka yang lingkup pekerjaannya berisiko tinggi, sehingga memerlukan perlindungan ekstra selain memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Asuransi Kebakaran
“Biasanya, untuk rumah yang cicilannya belum lunas, asuransi ini merupakan syarat yang diwajibkan oleh bank pemberi KPR. Namun, jika sudah lunas, pemilik bisa membeli premi-nya secara sukarela,” jelas Ferry.
Premi asuransi ini, katanya, relatif tidak terlalu mahal, terutama jika lokasi rumah tersebut tidak berada di lokasi yang rawan kebakaran.
5. Asuransi Kendaraan Bermotor
Risiko kecelakaan selalu ada ketika berlalu-lintas, baik ringan maupun berat. Tentu saja akan lebih baik jika risiko ini ditanggung oleh pihak asuransi